Geledah 2 Instansi, Kejari Sita Dokumen Pembagian Sertifikat Tanah Transmigran Kecamatan Jebus
Kamis, 22 September 2022 - 15:19:00 WIB
"Intinya gini dalam rangka kita melakukan penyelidikan ini adanya dugaan penyalahgunaan sertifikat untuk tanah di Desa Jebus. Sesuai dengan ketentuan yang ada, apakah ada yang berhak dan siapa yang tidak berhak atas tanah tersebut masih kami dalami," tuturnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembagian sertifikat tanah transmigran seluas 700 hektare tersebut.
"Bersama tim tadi sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan transmigrasi. Sementara cukup dua intansi Transmigrasi dan BPN. Untuk luas lahan ada 700 hektare, semuanya di Desa Jebus," ujar Anton.
Editor: Ikhsan Firmansyah