Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Geledah 2 Instansi, Kejari Sita Dokumen Pembagian Sertifikat Tanah Transmigran Kecamatan Jebus

Kamis, 22 September 2022 - 15:19:00 WIB
Geledah 2 Instansi, Kejari Sita Dokumen Pembagian Sertifikat Tanah Transmigran Kecamatan Jebus
Petugas kejari saat tiba di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

"Intinya gini dalam rangka kita melakukan penyelidikan ini adanya dugaan penyalahgunaan sertifikat untuk tanah di Desa Jebus. Sesuai dengan ketentuan yang ada, apakah ada yang berhak dan siapa yang tidak berhak atas tanah tersebut masih kami dalami," tuturnya. 

Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembagian sertifikat tanah transmigran seluas 700 hektare tersebut. 

"Bersama tim tadi sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan transmigrasi. Sementara cukup dua intansi Transmigrasi dan BPN. Untuk luas lahan ada 700 hektare, semuanya di Desa Jebus," ujar Anton.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut