Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Kamis, 15 September 2022 - 08:09:00 WIB
Edarkan Sabu, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Pengedar narkoba jenis sabu di Bangka Tengah (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil penggeledahan, kata dia, pihaknya menemukan sabu dan barang bukti lainnya seperti satu bal plastik strip bening, timbangan digital, kantong plastik hitam.

"Untuk pelaku sudah kami amankan di Polres," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut