Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Oknum Anggota BPD di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Senin, 16 Januari 2023 - 12:43:00 WIB
Edarkan Sabu, Oknum Anggota BPD di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Tersangka DK saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

Di hadapan polisi, tersangka mengaku sudah mengedarkan sabu-sabu sejak satu bulan terakhir. 

“DK menjual sabu-sabu sudah satu bulan, barangnya dari Pangkalpinang. Setelah ditelusuri ternyata tersangka ini anggota BPD Desa Belo laut dan masih aktif," ucapnya. 

Sementara itu, tersangka DK mengaku sudah empat kali mengedarkan barang haram ini di wilayah Kecamatan Muntok dan sekitarnya. 

"Sebenarnya saya untuk konsumsi sendiri, cuma kalau ada yang mau pesan saya kasih. Pembelinya pekerja tambang. Harga per paketnya Rp250.000-Rp300.000," ujar tersangka DK. 

Atas perbuatannya DK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaan hukumannya minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut