Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Dinsos dan Satpol PP Tertibkan Kotak Amal Tanpa Izin di Bangka, Uang Ikut Disita

Selasa, 22 November 2022 - 13:35:00 WIB
Dinsos dan Satpol PP Tertibkan Kotak Amal Tanpa Izin di Bangka, Uang Ikut Disita
Dinsos dan Satpol PP Bangka menertibkan kotak amal tanpa izin. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id -Kotak amal tanpa izin di Kabupaten Bangka jadi sasaran penertiban. Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Bangka menyita kotak amal tersebut dari sejumlah tempat.

"Kami mengamankan puluhan kotak amal tanpa izin, termasuk isi atau uang dalam kotak itu untuk diamankan sebagai barang bukti," kata Sekretaris Dinsos Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, Selasa (22/11/2022).

Kotak amal tanpa izin itu disita dari berbagai tempat seperti rumah makan, warung dan lainnya. Menurutnya, penertiban itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Perda tersebut menurutnya bukan hanya mengatur kotak amal tanpa izin, tapi juga para penggalang dana di pinggir jalan atau tempat lain tanpa dilengkapi izin resmi.

Dari kotak amal yang diamankan itu, beberapa merupakan titipan dari luar Pulau Bangka untuk menggalang dana pembangunan rumah ibadah atau alasan lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut