Curi Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang janda muda ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, lantaran mencuri dua unit motor dan dua kotak amal. Pelaku berinisial RI (29) ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Pangkalpinang, Kamis (1/9/2022) malam.
Pelaku juga merupakan residivis yang dihukum selama lima bulan penjara dalam kasus pencurian.
"Pelaku ini seorang residivis. Dia beraksi saat korban sedang tertidur di warung makan, lalu pelaku masuk diam-diam melalui pintu jendela. Setelahnya pelaku membuka pintu utama dan mengambil motor yang kuncinya ada di kendaraan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (2/9/2022).
Di tempat kejadian perkara (TKP) kedua, kata Adi Putra, pelaku juga mengambil sepeda motor dengan modus yang sama tanpa merusak stang kendaraan. Sebab, kunci masih menempel pada motor.
"Di TKP kedua, korban baru tahu motornya hilang saat akan salat subuh," ujarnya.