Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kabel Instalasi Listrik, Residivis di Bangka Ditangkap Polisi

Selasa, 17 September 2024 - 14:58:00 WIB
Curi Kabel Instalasi Listrik, Residivis di Bangka Ditangkap Polisi
DS alias Teten (47) ditangkap polisi usai mencuri kabel instalasi listrik rumah warga di Bangka. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id - Seorang pencuri kabelinstalasi listrik di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Pelaku merupakan seorang residivis yang baru bebas dari penjara.

Pelaku inisial DS alias Teten (47) warga Dusun Tutut Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Dia ditangkap Tim Kelambit Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Pemali di Jalan Parit Tujuh Kuday, pada Sabtu (14/9/2024) lalu.

"DS kami tangkap terkait aksi pencurian kabel instalasi listrik di salah satu rumah warga di Dusun Turut Desa Penyamun pada 11 September lalu. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp7 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Selasa (17/9/2024).

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian pelaku dan sejumlah alat yang digunakannya saat beraksi. 

"Barang bukti yang kami amankan dari pelaku berupa kabel tembaga seberat 3,8 kilogram, tang potong, dan sebuah karung warna biru," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut