Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kabel di Pabrik Tapioka, 5 Warga Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rabu, 02 November 2022 - 11:52:00 WIB
Curi Kabel di Pabrik Tapioka, 5 Warga Bangka Barat Ditangkap Polisi
Barang bukti pencurian yang diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Barang bukti yang diamankan berupa pisau grinda,  gergaji, dan barang bukti yang diambil di pabrik tersebut. Untuk total jumlah kabel yang dicuri masih pendalaman dan kerugian ditaksir Rp200 juta," ucapnya. 

Akibat perbuatannya tersebut, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Namun Intan menyampaikan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku anak, sebab akan dilakukan sistem diversi.

"Untuk Pasal 363 KUHP, semuanya baik yang dewasa atau anak. Sedangkan untuk anak tidak kami lakukan penahanan, karena masih anak-anak kami usahakan diversi. Sebab kewajiban dari APH terhadap anak yang bermasalah dengan hukum," tuturnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut