Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi 7 Ekor Babi, Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:31:00 WIB
Curi 7 Ekor Babi, Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Tersangka berinisial SA (18) warga Bangka Tengah saat diamankan polisi. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Selain mencuri barang elektronik, pelaku juga mencuri hewan ternak warga berupa tujuh ekor babi.

Tersangka berinisial SA (18) warga Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

SA ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di sebuah pondok yang tak jauh dari Perumahan Bukit Kejora Bangka Tengah, Kamis (16 /2/ 2023) malam.  

"Polisi mengamankan pelaku curat berinisial SA pada Kamis sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi, Selasa (21/2/2023). 

Penangkapan berawal dari laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Green Babel, Kayu Ara, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalalan Baru, Bangka Tengah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut