Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyelundupan, Belitung Perketat Pengawasan Pelabuhan Tikus

Kamis, 18 November 2021 - 19:18:00 WIB
Cegah Penyelundupan, Belitung Perketat Pengawasan Pelabuhan Tikus
Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan berhasil mengamankan ribuan botol minuman ilegal asal Singapura tujuan Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan pelabuhan tikus. Hal tersebut guna mencegah penyelundupan narkotika dan barang-barang ilegal di daerah itu.

Bupati Belitung, Sahani Saleh mengatakan Pulau Belitung rawan menjadi jalur transit penyelundupan narkotika dan barang-barang ilegal, terutama yang berasal dari luar negeri. Sebab, letak geografis Belitung yang cukup strategis.

"Sebab wilayah Pulau Belitung ini masuk dalam kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan banyak pelabuhan tikus sehingga sangat rawan penyelundupan," katanya, Kamis (18/11/2021).

Dia mengajak semua pihak mulai TNI/Polri, Bea Cukai Tanjung Pandan, Pelindo Tanjung Pandan, KSOP, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelabuhan tikus.

"Tidak hanya Bea Cukai saja namun semua pihak harus terlibat dalam pengawasan ini," katanya.

Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan menyita sebanyak 10.515 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal asal Singapura tujuan Jakarta dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp16,8 miliar.

Minuman keras tersebut diduga kuat berasal dari Singapura tujuan Jakarta dan Pulau Belitung hanya sebagai transit.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut