Cegah Covid-19, Disdikpora Bangka Barat Awasi Penerapan Prokes PTM di Sekolah
"Dengan adanya kebijakan tersebut saat ini sudah mulai tatap muka penuh. Komposisi siswa hadir 100 persen dengan durasi waktu belajar maksimal enam jam," ucapnya.
Ia mengingatkan pembelajaran pola tatap muka langsung tetap wajib mematuhi prokes, sedangkan pihak sekolah menyediakan berbagai sarana pendukung.
“Antara lain alat ukur suhu tubuh, tempat cuci tangan beserta sabun, penyanitasi tangan di setiap kelas dan seluruh siswa beserta guru wajib menggunakan masker,” katanya.
Ia berharap, dengan PTM ini kualitas pembelajaran semakin meningkat .
"Kami mengimbau agar seluruh pihak satuan pendidikan, orang tua, dan siswa agar tetap menjaga prokes 5M secara ketat. Baik di sekolah maupun di rumah," tuturnya.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat mencatat, jumlah kasus warga yang terkonfirmasi Covid-19 selama pandemi 5.641 kasus, 141 meninggal dunia, 5.499 sembuh dan satu orang masih menjalani isolasi.
Editor: Ikhsan Firmansyah