Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Masuk Polres Bangka Tengah Wajib Scan PeduliLindungi

Rabu, 22 September 2021 - 16:30:00 WIB
Catat! Masuk Polres Bangka Tengah Wajib Scan PeduliLindungi
Anggota Polres Bangka Tengah melakukan scan PeduliLindungi. (Foto: iNews/Rahmat Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah mewajibkan pengunjung yang mengakses layanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian. 

"Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Bangka Tengah untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi," " ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, Rabu (22/9/2021).

Dia mengatakan, penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penularan virus corona di Bangka Tengah. 

"Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi," ujarnya.

Dia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah pusat untuk mempermudah pengecekan terkait Covid-19 dan vaksinasi. Oleh karena itu kepolisian menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut