BNNP Kepri Musnahkan Sabu 4,4 Kg dan Ganja 953,4 Gram, Tangkap 5 Tersangka
Kemudian, petugas melakukan penyamaran sebagai kurir dan berhasil mengamankan pelaku tersebut. Saat itu, petugas yang menyamar sebagai kurir paket janjian mengirim barang ke pintu loading 3 barang Grandmall. Saat di lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku.
Untuk kasus narkotika yang kedua, pengungkapan dilakukan petugas Bea Cukai Hangnadim Batam terhadap penumpang yang telah melewati X-ray pada Senin (20/3/2023). Mereka menemukan barang yang dicurigai terhadap tas kedua penumpang berinisial YO (29) dan HI (31).
"Lalu dilakukan pemeriksaan dan benar untuk penumpang YO ditemukan sabu seberat 294,7 gram dan penumpang HI seberat 213,2 gram," katanya.
Kasus narkotika ketiga, petugas mengamankan satu pelaku berinisial MA (34) di Pulau Ngenang, Kecamatan Nongsa pada Selasa (21/3/2023). Sabu sebanyak 2.979 gram berhasil diamankan yang dikemas melalui bungkus teh China Duguanyin berwarga hijau.
Kasus keempat, petugas mengamankan seorang pria berinisial ABS (34) di Apartement Sky Garden, Pelita pada Jumat (24/3/2023) lalu. Tersangka memiliki sabu sebanyak 504 gram. Kemudian dilakukan penggeledahan kembali di kediamannya yang berada di wilayah Sungai Nayon, Kecamatan Bengong.
"Petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 6,6 gram dan 5,8 gram yang dibungkus menggunakan dua buah plastik," ucapnya.
Editor: Donald Karouw