Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di 8 TKP, Pencuri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Minggu, 17 Juli 2022 - 17:17:00 WIB
Beraksi di 8 TKP, Pencuri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Tersangka HE saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Saat akan ditangkap, kata dia, tersangka HE sempat berusaha melarikan diri.

“Sehingga kami melakukan tindakan terukur terhadap tersangka,” ucapnya.

Dia mengatakan akibat pencurian yang dilakukan tersangka HE, korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bangka Tengah. Tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut