Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di 14 TKP, 3 Pelaku Curas dan Curat di Pangkalpinang Ditangkap

Senin, 07 Februari 2022 - 13:51:00 WIB
Beraksi di 14 TKP, 3 Pelaku Curas dan Curat di Pangkalpinang Ditangkap
Beraksi di 14 TKP, 3 pelaku curas dan curat di Pangkalpinang ditangkap. (Foto : Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Salah satu pelaku telah beraksi di 14 TKP di wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah. 

Ketiga pelaku yakni GP alias Gegen (19), Ri alias Nano dan De alias Dedi (22). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.

“Pelaku Gegen dan Nano diamankan di Desa Penyak Koba Kabupaten Bangka Tengah, sedangkan Dedi di Air Itam Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi, Senin (7/2/2022).

Penangkapan berdasarkan informasi dari korban mengenai ciri-ciri pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang menguasai satu unit handphone Redmi Note 10S warna biru diduga barang hasil curian.

“Dari hasil penyelidikan, petugas langsung mengamankan Gegen dan Nano di rumah orang tuanya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit handphone yang diduga hasil curian,” ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut