Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Bangka Barat Sebut Acara Kampanye Terancam Dibubarkan jika Tak Lapor Polisi

Rabu, 22 November 2023 - 11:15:00 WIB
Bawaslu Bangka Barat Sebut Acara Kampanye Terancam Dibubarkan jika Tak Lapor Polisi
Koordinator Bawaslu Bangka Barat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rio Febri Fahlevi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menyebutkan acara kampanye terancam dibubarkan jika tidak melapor ke kepolisian. Hal itu disampaikan pada kegiatan acara pembekalan pengawasan persiapan masa kampanye, Rabu (22/11/2023).

Pada kegiatan ini Bawaslu bekerja sama dengan sejumlah pihak menghadirkan Kasat Intelkam Polres Bangka Barat Iptu Ahmad Muklis dan Komisioner KPU Bangka Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Heni Apriyani. 

Koordinator Bawaslu Bangka Barat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Rio Febri Fahlevi mengatakan tujuan kegiatan ini sesuai tema yaitu menciptakan pemilu yang tertib dan berkualitas pada tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024.

"Kami sengaja minta narasumber Polres dan KPU tentang bagaimana cara pemberitahuan kegiatan kepada kepolisian sesuai dengan aturan dalam undang-undang. Ini berkaitan dengan STTP dan tadi sudah disampaikan juga oleh Kasat Intel," kata Rio. 

Bahwasannya, kata dia, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diterbitkan Polri tidak ada yang bersifat khusus di dalam pemilu. Artinya, STTP diterbitkan sama seperti meminta izin keramaian seperti biasa khususnya dalam masa kampanye. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut