Bangka Barat Zona Merah Covid-19, PPKM Mikro Dilakukan di 9 Desa
PANGKALPINANG, iNews.id - Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung (Babel_ masuk zona merahCovid-19. Kabupaten tersebut saat ini berisiko tinggi penularan Covid-19.
Satgas Covid-19 Babel telah menindaklanjuti hal tersebut dengan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Bangka Barat.
"Kita telah menerapkan PPKM skala mikro di sembilan desa di Kabupaten Bangka Barat," kata Jubir Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, Minggu (2/5/2021).
Sembilan desa itu yakni Desa Jebus, Ranggi Asam, Mislak, Sinar Manik, Sekar Biru, Tempilang, Sungai Baru, Sungai Daeng, dan Belo Laut.
Sementara itu enam kabupaten/kota lainnya di Babel saat ini berstatus zona oranye atau berisiko sedang penularan Covid-19.