Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Komisi VII DPR Tanggapi Upaya Legalitas Tambang Tembelok dan Keranggan

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:05:00 WIB
Anggota Komisi VII DPR Tanggapi Upaya Legalitas Tambang Tembelok dan Keranggan
Anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Forkopimda Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bakal mendatangi Kementerian ESDM untuk melegalkan pertambangantimah di perairan Tembelok dan Keranggan. Upaya tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya.

Menurut Bambang Patijaya, dilihat terlebih dahulu apakah daerah yang dimaksud sudah ada pemilik IUP dari PT Timah atau pihak smelter yang lain atau malah belum ada pemilik IUP. 

"Saat ini belum ada perizinan untuk IUP baru, sebab IUP baru harus lelang. Nah hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di bawah memang kita serahkan ke pemda untuk bagaimana melakukan pembinaan," katanya, Rabu (18/10/2023). 

Dia berharap ada penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak (win-win solution). Sehingga yang jadi harapan masyarakat punya legalitas nantinya. 

"Kalau menurut saya pemerintah pusat juga jangan terlalu kaku, sehingga masyarakat diberikan satu cara bagaimana untuk dapat menambang. Tapi harapan saya adalah semua timah yang dihasilkan keluarnya jelas, jangan sampai ada penyelundupan dan lain sebagainya," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut