Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Menambang di Area Terlarang, 9 PIP dari Perairan Tembelok dan Keranggan Diamankan Polisi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:29:00 WIB
Diduga Menambang di Area Terlarang, 9 PIP dari Perairan Tembelok dan Keranggan Diamankan Polisi
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat kembali mengamankan sembilan unit Ponton Isap Produksi (PIP) dari Perairan Tembelok dan Keranggan, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/10/2023) kemarin. PIP itu diamankan lantaran diduga beraktivitas di kawasan larangan menambang.

"PIP itu terpaksa kami amankan. Sebab apabila PIP masih berada di kawasan Tembelok dan Keranggan maka akan berpotensi terjadinya kegiatan pertambangan ilegal oleh oknum tertentu," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Kamis (12/10/2023).

Ade Zamrah menambahkan, saat diamankan sembilan PIP itu sedang parkir di tengah dan berada pada titik koordinat kegiatan pertambangan bijih timah beberapa waktu lalu. 

"Proses penarikan ponton dibantu sepenuhnya oleh nelayan setempat. Pontonnya kami tarik dan diamankan ke Pos Satpolairud Polres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Sebelumnya pada Kamis (28/9/2023) lalu pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 12 PIP dari perairan tersebut dan menetapkan sebanyak enam orang pemilik alat tambang sebagai tersangka. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut