Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Advertisement . Scroll to see content

ABG Dipekerjakan sebagai PSK di Bekas Lokalisasi di Bangka, Mami Jadi Tersangka

Jumat, 24 September 2021 - 15:11:00 WIB
ABG Dipekerjakan sebagai PSK di Bekas Lokalisasi di Bangka, Mami Jadi Tersangka
Polres Bangka menemukan ABG dipekerjakan sebagai PSK di bekas lokalisasi Sambung Giri. (Foto: iNews/Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id - Tim Kelambit Polres Bangka mengamankan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) bersama seorang muncikari di bekas lokalisasi Sambung Giri (SG). Mirisnya satu di antara PSK tersebut masih berusia 14 tahun.

Mereka yang diamankan dari Wisma Sekate adalah Rosida (50) pengelola wisma yang disebut juga sebagai Mami. Tiga PSK yang diamankan yakni LL (14), DS (18) dan Ar (18).

Ketiga PSK tersebut diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat. PSK yang masih di bawah umur yakni LL menggunakan KTP palsu untuk mengelabui polisi.

"Diduga mereka anak di bawah umur. Informasi dari masayarakat yang kami tindaklanjuti ternyata benar. Bahkan mereka dibuatkan KTP palsu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (24/9/2021).

Dugaan sementara, dua KTP berasal dari pengelola wisma, sedangkan satu dibuat oleh salah satu PSK yang juga diduga palsu. Dugaan itu diperkuat saat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka mengecek NIK di KTP yang ternyata tidak terdaftar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut