5 Fakta Ayah Curi Ponsel demi Belajar Anak di Pangkalpinang, Nomor 4 Bikin Sedih
Kamis, 27 Januari 2022 - 16:04:00 WIB
4. Terdakwa mencuri ponsel agar bisa digunakan anaknya untuk sekolah online
Kondisi ekonomi keluarga terdakwa RC serba kekurangan. Sedangkan motif RC nekat mencuri ponsel tersebut agar bisa digunakan anaknya untuk belajar daring.
5. Penghentian penuntutan telah disetujui oleh Jampidum Kejaksaan Agung
Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, perkara pidana pencurian atas nama inisial RC dinyatakan ditutup demi hukum dan tidak dilanjutkan ke persidangan berdasarkan asas dominus litis.
Editor: Ikhsan Firmansyah