Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

4 Kali Masuk Penjara, Pria di Pangkalpinang Ini Kembali Ditangkap karena Mencuri

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:32:00 WIB
4 Kali Masuk Penjara, Pria di Pangkalpinang Ini Kembali Ditangkap karena Mencuri
Pelaku pencuri HP saat digerebek Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Foto: iNews.id/Haryanto
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PolresPangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) menangkap Armin alias Amin (30), di kediamannya, Rabu (9/6/2021) sore dalam kasus pencurian. Rupanya pria asal Padamaran, Sumatera Selatan itu residivis.

Pelaku ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, tanpa perlawanan ketika sedang istirahat sepulangnya dari mengamen di Kota Pangkalpinang. Kasatreskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara karena mencuri dan berkelahi.

"Pelaku ini seorang residivis. Menurut pengakuannya dia sudah empat kali masuk penjara," kata Adi Putra, Kamis (10/6/2021).

Kali ini, ujar Adi Putra, pelaku ditangkap karena mencuri handphone (HP) milik seorang warga Desa Petaling, Kabupaten Bangka. Modus pelaku saat beraksi, dengan masuk ke dalam kandang ayam untuk membeli ayam, namun karena tak ada orang, dia mengambil HP dan pergi.

Pelaku tidak menyadari aksinya terekam CCTV. Bermodalkan rekaman kamera pengawas, polisi dengan mudah mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya setelah mendapat laporan korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut