Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

4 Bulan Buron, Terduga Pencuri Harta Korban Lakalantas di Bangka Barat Ditangkap

Senin, 13 Juni 2022 - 14:22:00 WIB
4 Bulan Buron, Terduga Pencuri Harta Korban Lakalantas di Bangka Barat Ditangkap
F diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap seorang pria berinisial F (25) lantaran diduga melakukan pencurian sejumlah uang dan barang milik korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Bangka Barat, Bangka Belitung. F diamankan pada Minggu (12/6/2022) kemarin, setelah hampir empat bulan buron.

Terduga pelaku F bersama satu orang rekannya berinisial JBO yang terlebih dahulu ditangkap polisi. Mereka diduga mencuri barang milik korban Noviardi yang sedang mengalami lakalantas di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (21/2/2022) lalu. 

"Merasa aman dan tidak dicari pihak kepolisian, F kemudian kembali ke pondok jaga malam di Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga dan berhasil kami tangkap di lokasi itu," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Senin (13/6/2022). 

Kejadian berawal saat korban Novriadi sedang tak sadarkan diri akibat mengalami lakalantas. Uang dan barang berharga milik korban yang disimpan di dalam mobil dibawa kabur oleh F dan JBO. 

"Kedua tersangka menggunakan kesempatan itu untuk mencuri uang senilai Rp15.000.000 dan barang-barang lainnya milik korban Noviardi yang di letakkan di dalam tasnya. Saat itu korban dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat lakalantas,” kata Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut