Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Advertisement . Scroll to see content

2 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bangka Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 07 September 2023 - 12:58:00 WIB
2 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bangka Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Kasus persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki babak baru. Polisi telah melakukan tahap dua terhadap dua perkara itu, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan

"Pelimpahannya pada 7 dan 14 Juli 2023 kemarin. Perkara yang dilakukan M di tanggal 7 dan A tanggal 14," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki Abprizon, Kamis (7/9/2023). 

Pelimpahan berkas perkara dua pelaku dan barang bukti dilakukan usai penyidikan. Sebab, alat keterangan para saksi alat bukti dinilai sudah mencukupi dan dinyatakan P21 oleh kejaksaan. 

"Makanya telah kami lakukan tahap dua. Sudah (berlanjut ke pengadilan) saat ini. Kedua pelaku ini kemarin baik M dan A kami kenakan Pasal 76D tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ujarnya. 

Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat Bangka Barat khususnya orang tua dapat lebih memperhatikan keseharian anak-anak. Lebih intensif menjaga anak, agar kejadian serupa tak terjadi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut