2 Anggota Geng Motor Ditangkap, Gagal Lampiaskan Dendam Cari Korban Seumuran
Senin, 20 Juni 2022 - 14:18:00 WIB
JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota geng motor di Kota Jambi. Kedua pelaku meresahkan setelah lima kali beraksi di tiga kawasan Kota Jambi.
Pelaku adalah BH (15) dan Ilham Riko (20). Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.
"Untuk kelompok ini ada salah satu temannya yang baru dijebloskan ke penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, Senin (20/6/2022).
Keduanya beraksi di Jelutung, Telanaipura dan Sijenjang. Mereka masih kelompok lama yang merekrut anggota baru. Jumlahnya tujuh orang.
Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau penyerangan yang dilakukan pelaku bermula dari dendam dengan geng motor lain.