Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda
Advertisement . Scroll to see content

2 Anggota Geng Motor Ditangkap, Gagal Lampiaskan Dendam Cari Korban Seumuran

Senin, 20 Juni 2022 - 14:18:00 WIB
2 Anggota Geng Motor Ditangkap, Gagal Lampiaskan Dendam Cari Korban Seumuran
Polisi menangkap dua anggota geng motor di Kota Jambi yang meresahkan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota geng motor di Kota Jambi. Kedua pelaku meresahkan setelah lima kali beraksi di tiga kawasan Kota Jambi.

Pelaku adalah BH (15) dan Ilham Riko (20). Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.

"Untuk kelompok ini ada salah satu temannya yang baru dijebloskan ke penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, Senin (20/6/2022).

Keduanya beraksi di Jelutung, Telanaipura dan Sijenjang. Mereka masih kelompok lama yang merekrut anggota baru. Jumlahnya tujuh orang.

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau penyerangan yang dilakukan pelaku bermula dari dendam dengan geng motor lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut