Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Bus Maut Tabrakan Beruntun di Bali Resmi Tersangka

Senin, 20 Juni 2022 - 09:44:00 WIB
Sopir Bus Maut Tabrakan Beruntun di Bali Resmi Tersangka
Evakuasi bus pariwisata mengalami kecelakaan di Baturiti, Tabanan. (Foto: iNews/Made Argawa)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polisi menetapkan sopir bus pariwisata yang menyebabkan tabrakan beruntun di Baturiti, Tabanan, Bali sebagai tersangka. Peningkatan status itu setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Dari hasil gelar perkara, sopir ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Tabanan AKBP AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (21/6/2022). 

Ranefli mengatakan, berdasarkan gelar perkara, sopir bus dianggap lalai saat mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan orang lain meninggal, luka-luka dan menimbulkan kerusakan. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 310 ayat 1, 2 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Satu korban meninggal yaitu Ni Wayan Wandani (30), warga yang saat itu sedang berjalan kaki usai bersembahyang di pura saat Hari Raya Kuningan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut