Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Waspada! Akun Telegram Wakapolresta Banda Aceh Diretas

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:19:00 WIB
Waspada! Akun Telegram Wakapolresta Banda Aceh Diretas
Ilustrasi Telegram (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Akun telegram milik Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa diretas orang tidak dikenal (OTK). Diduga, peretasan dilakukan untuk kepentingan penipuan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku pembajakan melakukan penipuan dengan modus meminjam uang.

"Saya sampaikan kepada siapa saja mendapatkan pesan melalui telegram yang muncul mengatasnamakan saya, perlu saya klarifikasi bahwa itu bukan saya tetapi akun telegram saya dibajak atau dihack orang tidak dikenal," kata AKBP Satya, Selasa (8/2/2022).

Kejadian itu pertama kali diterima dari personel Polresta Banda Aceh yang memperlihatkan bahwa nomor telegram +62 812-5892-1997 milik saya meminta sejumlah uang.

"Beberapa sahabat saya juga menyampaikan hal yang sama, dimintakan untuk mengirimkan sejumlah uang melalui aplikasi DANA oleh pelaku yang melakukan penipuan," katanya.

Satya berharap, jika ada yang mengirimkan pesan melalui telegram mengatasnamakan dirinya, untuk tidak direspo.

"Jangan pernah mengirimkan uang yang dimintakan, abaikan saja pesan tersebut," kata dia.

Selain mempergunakan nomor seluler miliknya, pelaku pun menggunakan profil yang saat ini dipergunakan oleh Wakapolresta Banda Aceh.

"Pelaku pun menggunakan foto saya bersama keluarga, agar penerima pesan benar-benar yakin bahwa saya yang memintakan sejumlah uang, padahal itu bukan saya," pungkasnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut