Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Knalpot Brong, 35 Motor di Banda Aceh Diciduk Polisi

Selasa, 01 Februari 2022 - 15:39:00 WIB
Pakai Knalpot Brong, 35 Motor di Banda Aceh Diciduk Polisi
Motor yang diamankan karena menggunakan knalpot brong (Syukri/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Personel Polresta Banda Aceh merazia sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan. Hasilnya, ada 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Razia ini langsung dipimpin Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Yasnil Akbar Nasution dan melibatkan puluhan personel dari seluruh fungsi di Polresta Banda Aceh.

Kompol Yasnil Akbar mengatakan, razia knalpot brong yang membuat bising tersebut untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas dan beristirahat.

"Pelaksanaan razia ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Polresta Banda Aceh dan dibackup oleh TNI, dimana lokasi yang dilakukan disekitar Ulee – Lheue dan perbatasan Kampung Jawa, Banda Aceh," kata Yasnil, Selasa (1/2/2021).

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia, personel Opsnal melakukan pemetaan dan dokumentasi titik kumpul para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar pelabuhan Ulee – Lheue, Banda Aceh.

"Hasil pengecekan kami di lapangan, masih banyak ditemukan sepeda motor tidak menggunakan knalpot standar, tetapi memakai knalpot brong yang suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut