Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak Motif Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Balita, Emosi Sulit Makan
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Banda Aceh Terbitkan Qanun Keuangan Syariah untuk Berantas Rentenir

Minggu, 21 November 2021 - 08:10:00 WIB
Wali Kota Banda Aceh Terbitkan Qanun Keuangan Syariah untuk Berantas Rentenir
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima penghargaan apresiasi Indonesia Visionary Leader (IVL) dari MNC Portal Indonesia (MPI). (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, dia melihat mayoritas lembaga keuangan di Aceh masih menerapkan sistem konvensional baik perbankan, asuransi, pasar modal, pegadaian, leasing, koperasi, bahkan lembaga BUMG (badan usaha milik gampong).

Padahal, kata Aminullah, Pemerintah Kota Banda Aceh sedang berupaya membuat segala bentuk kegiatan ekonomi dengan sistem syariah, baik berupa perbankan, dan lembaga keuangan lainnya.

Aminullah mengungkapkan, dengan adanya Qanun LKS itu kemudian dirinya mengembangkan literatur keuangan syariah dengan mendirikan lembaga keuangan mikro syariah (PT LKMS) Mahirah Muamalah Syariah.

"Tujuan LKMS yaitu untuk membumihanguskan praktik rentenir agar mampu melepaskan masyarakat dari jeratan tengkulak yang mengisap darah pelaku usaha kecil, dan dapat memajukan UMKM," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut