Usut Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Rp684,8 Miliar, Kejati Aceh Periksa 10 Orang
BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh masih mengusut dugaan korupsi program peremajaan kelapa sawit rakyat di Provinsi Aceh senilai lebih dari Rp684,8 miliar. Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 10 orang.
"Sudah ada 10 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan. Mereka ada yang dari Kementerian Pertanian dan ada juga dari Dinas Pertanian di Provinsi Aceh," kata Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi di Banda Aceh, Rabu (21/4/2021).
Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk menggali keterangan dalam mengungkap dugaan tindak pidana dalam program peremajaan tanaman sawit di Provinsi Aceh.
Kepala Kejati (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf sebelumnya mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi program peremajaan tanaman sawit dengan Rp684,8 miliar tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sumber anggaran program peremajaan sawit rakyat berasal dari Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah Kementerian Keuangan," kata Muhammad Yusuf.