Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu, 2 Pria di Simeulue Panik Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Desember 2022 - 06:07:00 WIB
Simpan Sabu, 2 Pria di Simeulue Panik Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan kedua pelaku, kata dia, disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dipaketkan dalam bungkusan plastik.

Saat ini kedua pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan Ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut