Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Ganja di Celana Dalam, Fauzan Panik Digerebek Polisi

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:09:00 WIB
Simpan Ganja di Celana Dalam, Fauzan Panik Digerebek Polisi
Narkoba jenis ganja yang disimpan Fauzan di dalam celana dalamnya (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PIDIE JAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Fauzan (34) di Pidie Jaya, Aceh. Dia ditangkap karena menyimpan 42 paket narkoba jenis ganja di dalam celana dalam.

Kasat Reseser Narkoba Polres Pidie Jaya Iptu Rahmat mengatakan, pelaku Fauzan (34) ditangkap di Desa Keude Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.

"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku kerap melakukan transaksi narkoba," kata Rahmat, Selasa (18/1/2022).

Berbekal dari laporan itu, kata dia, pada Minggu dini hari (16/1/2022), polisi melakukan penyelidikan di kios milik pelaku.

"Kios tersebut berada di dekat rumah pelaku di Desa Keudee," katanya.

Ketika di lokasi, tim memeriksa orang yang berada di dalam kios tersebut dan ditemukan enam paket kecil ganja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut