Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2021, 68 Terdakwa di Aceh Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:15:00 WIB
Sepanjang 2021, 68 Terdakwa di Aceh Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi sdang pembacaan tuntutan (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

Muhammad Yusuf mengatakan, belum inkrahnya perkara-perkara yang terdakwanya dituntut hukuman mati, karena proses hukumnya masih berlanjut.

"Proses hukum perkaranya sedang berlanjut di tingkat banding di pengadilan tinggi maupun kasasi di Mahkamah Agung, baik yang diajukan terdakwa maupun jaksa penuntut umum," kata dia.

Sedangkan, kata dia, untuk eksekusi pidana mati, sampai kini belum dilakukan.

"Untuk eksekusi mati, penuntut umum harus menunggu petunjuk dari Jaksa Agung selaku pimpinan," tutupnya. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut