Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini M 4 8 Guncang Meulaboh Aceh Barat, Berpusat di Laut
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Pingsan, Terpidana Mesum di Aceh Barat Lanjutkan Hukuman Cambuk hingga 100 Kali

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:31:00 WIB
Sempat Pingsan, Terpidana Mesum di Aceh Barat Lanjutkan Hukuman Cambuk hingga 100 Kali
Pelanggar syariat Islam di Kota Sabang menjalani hukuman cambuk atau uqubat ta"zir di halaman Masjid Agung Babusalam Kota Sabang, Jumat (29/10/2021). (ANTARA/HO-Humas Sabang)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BARAT, iNews.id - Seorang perempuan terpidana mesum di Kabupaten Aceh Baratpingsan saat menajalani hukuman cambuk 100 kali di muka umum, Selasa (25/1/2022). Terpidana kasus zina berinisial WD ini langsung dievakuasi ke ambulans untuk mendapat perawatan medis.

Selain WD, ada tiga terpidana mesum lainnya yang menjalani hukuman cambuk 100 kali. Dari empat terpidana itu, hanya WD yang tiba-tiba pingsan. Saat itu, WD baru mendapat 17 kali cambuk. Dia pingsan diduga karena tidak sanggup menahan sakit dari pukulan sang algojo.

Melihat kondisi terpidana semakin lemah dan tak berdaya, petugas langsung mengevakuasi WD ke ambulans untuk mendapatkan perawatan medis.

Orang tua WD tak kuasa menahan kesedihan melihat sang anaknya di cambuk hingga pingsan di muka umum tersebut.

Setelah beberapa menit dirawat, kondisi terpidana kasus zina ini mulai pulih. Petugas kembali melanjutkan eksekusi cambuk terhadap WD hingga 100 kali cambuk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut