Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Pukuli Istri hingga Luka Lebam, Pejabat Bank di Nagan Raya Jadi Tersangka KDRT

Kamis, 13 April 2023 - 18:19:00 WIB
Pukuli Istri hingga Luka Lebam, Pejabat Bank di Nagan Raya Jadi Tersangka KDRT
Penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh menahan SD, seorang pejabat bank di Rutan Polres Nagan Raya diduga terkait kasus DKRT, Kamis (13/4/2023) sore. ANTARA/Polres Nagan Raya
Advertisement . Scroll to see content

SUKA MAKMUE, iNews.id - Seorang pejabat bank berinisial SD ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya CM. Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, penahanan terhadap tersangka SD dilakukan di rumah tahanan Polres Naga Raya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 13 April 2023 hingga 2 Mei 2023.

"SD sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Nagan Raya," ujarnya, Kzmis (13/4/2023).

Menurutnya, korban dan tersangka sama-sama tercatat sebagai warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya dan berstatus suamiistri.

Penangkapan terhadap SD setelah kasus dugaan KDRT dilakukan tersangka terhadap istrinya. Akibatnya sang istri mengalami luka lebam di bagian wajah korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut