Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek 74 Tahun di Samping Istrinya yang Tertidur

Jumat, 02 Agustus 2019 - 00:19:00 WIB
Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek 74 Tahun di Samping Istrinya yang Tertidur
Kasatreskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah dan pelaku pemerkosaan saat gelar perkara. (Foto: iNews/Armia Jamil)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi modus pelaku ini mengajak korban untuk bersetubuh jika ingin sembuh. Lalu nenek ini dibawa ke kelambu dan terjadilah 285 (pemerkosaan), sedangkan istrinya lagi tidur di ruang tengah. Kami juga sudah amankan barang bukti,” ujar Kasatrskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah, Kamis (1/8/2019).

Pelaku BK pun telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Hal itu diakuinya bukan untuk pengobatan, namun murni timbul atas niatnya.

“Saya menyesal. Saya khilaf,” kata pelaku BK.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut