Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Polres Aceh Timur Gulung 2 Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Rabu, 22 September 2021 - 09:08:00 WIB
Polres Aceh Timur Gulung 2 Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pemerkosaan (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Polres Aceh Timur menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Keduanya yakni MZ (19) dan MS (42), mereka ditangkap dalam kasus yang berbeda.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan pelaku MZ warga Pante Bidari, Aceh Timur. MZ yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu ditangkap Senin (23/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Dia ditangkap karena memperkosa pacarnya yang masih anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan di Kecamatan Madat, Aceh Timur," kata Mahmun, Rabu (22/9/2021).

Selain MZ, polisi juga menangkap MS. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Warga Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur itu melecehkan bocah berusia 13 tahun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut