Polisi Tangkap TNI Gadungan di Aceh Ngaku Berpangkat Mayor Bawa Pistol Korek Api
Kamis, 22 Juni 2023 - 06:11:00 WIB
Polres Aceh Barat sempat menyerahkan MI ke Koramil Meureubo karena mengaku sebagai anggota TNI. Di dalam tas MI terdapat foto dirinya memakai seragam TNI berpangkat mayor, pisau dan korek api berbentuk pistol.
Setelah dipastikan bukan anggota TNI, MI kembali diserahkan kepada Polres Aceh Barat.
"Tersangka MI dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1959 atas kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun kurungan," kata Fachmy.
Editor: Reza Yunanto