Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Anggota TNI Kawal BBM Ilegal, Sopir Truk Ditangkap Tim Intel Kodim 0415/Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap TNI Gadungan di Aceh Ngaku Berpangkat Mayor Bawa Pistol Korek Api

Kamis, 22 Juni 2023 - 06:11:00 WIB
Polisi Tangkap TNI Gadungan di Aceh Ngaku Berpangkat Mayor Bawa Pistol Korek Api
Polres Aceh Barat menangkap TNI gadungan mengaku berpangkat mayor dan membawa pistol korek api. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Polres Aceh Barat sempat menyerahkan MI ke Koramil Meureubo karena mengaku sebagai anggota TNI. Di dalam tas MI terdapat foto dirinya memakai seragam TNI berpangkat mayor, pisau dan korek api berbentuk pistol.

Setelah dipastikan bukan anggota TNI, MI kembali diserahkan kepada Polres Aceh Barat.

"Tersangka MI dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1959 atas kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun kurungan," kata Fachmy.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut