Polisi Tangkap TNI Gadungan di Aceh Ngaku Berpangkat Mayor Bawa Pistol Korek Api
ACEH BARAT, iNews.id - Polisi menangkap TNI gadungan di Aceh Barat. Laki-laki inisial MI (47) itu mengaku berpangkat mayor dan membawa pistol korek api.
MI awalnya diamankan warga karena melakukan aktivitas yang meresahkan warga di tempat tinggalnya di di Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
"Pelaku kita tetapkan tersangka. setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga terhadap aktivitasnya yang meresahkan masyarakat," kata Kasat Reksrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (21/6/2023).
Dia menjelaskan, MI melakukan kegiatan meminta sumbangan kepada masyarakat dengan mengaku sebagai pengurus masjid di Desa Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Warga kemudian berinisiatif mengecek masjid yang disebut MI. Ternyata masjid tersebut tidak ada.