Polisi Tangkap Penculik Kurir Narkoba di Aceh Utara
ACEH UTARA, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku penculikan terhadap kurir narkoba di Kecamatan Langkahan dan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).
Mereka menyekap korban, Zulkhairi, di sebuah gubuk kebun pepaya di wilayah Langkahan. Dua pelaku turut menemani kurir narkoba tersebut, sedangkan seorang lagi di rumahnya kawasan Meurah Mulia.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, modus penculikan ini terkait utang piutang narkoba jenis sabu senilai Rp48 juta yang belum dilunaskan korban.
"Hutang korban ini Rp56 juta, sisanya Rp48 juta. Sekitar satu ons sabu-sabu lagi," kata Rezki di Mapolres Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).
Karena tidak ada jaminan membayar, korban pun diculik dan disekap beberapa hari di sebuah gubuk di Kecamatan Langkahan, yang memang lokasinya di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.