Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Kapal Pengebom Ikan di Simeulue, 8 ABK Diamankan

Senin, 30 Mei 2022 - 19:19:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Kapal Pengebom Ikan di Simeulue, 8 ABK Diamankan
Satpolairud Polres Simeulue menangkap tiga kapal pengebom ikan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Tiga kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bom di perairan Pulau Simeulue ditangkap jajaran SatpolairudPolres Simeulue, Aceh, Senin (30/5/2022).

Dari tiga kapal nelayan itu, petugas mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) masing-masing berinisial SL (36), MSL (24), BA (53), TU (59), SA (40), RA (59), ER (40), dan EL (24). Mereka semuanya dari Sibolga, Sumatera Utara.

"Kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bom tersebut dari Sibolga, Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Dia mengatakan, penangkapan kapal pengebom ikan tersebut berawal dari informasi yang diterima Satuan Polairud Polres Simeulue pada Sabtu (28/5/2022). Informasi tersebut disampaikan Panglima Laot Teupah Barat.

"Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa ada tiga kapal penangkap ikan menggunakan bom di perairan Pulau Mincau, Kabupaten Simeulue," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut