Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,2 Kg di Aceh Utara

Rabu, 17 November 2021 - 18:57:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,2 Kg di Aceh Utara
Polres Aceh Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,2 kg. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id – Tim Satresnarkoba Polres Aceh Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,2 kilogram. Barang haram tersebut dibawa seorang pengedar berinisial M.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, pelaku berinisial M alias Apa Cut ditangkap di sebuah gubuk di Desa Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

"Selain menangkap pelaku M, kami mengejar seorang terduga pelaku lainnya berinisial S, warga Julok, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur," katanya, Rabu (17/11/2021). 

Riza mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar di sebuah gubuk di pedalaman Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut