Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Aceh Buru 2 Penyelundup 42 Kg Sabu dari Malaysia

Jumat, 03 Februari 2023 - 11:31:00 WIB
Polda Aceh Buru 2 Penyelundup 42 Kg Sabu dari Malaysia
Barang bukti sabu dari Malaysia yang digagalkan Polda Aceh (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Tim Direktorat Reserse NarkobaPolda Aceh memburu dua penyelundup 42 kg narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Keduanya kabur saat ditangkap.

"Dua pelaku jaringan tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO karena melarikan diri ketika hendak ditangkap," kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar, Jumat (3/2/2023).

Dia menambahkan, sabu  tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 26 Januari 2023. 

"Identitas kedua pelaku sudah diketahui dan tim terus mengejar keduanya," kata dia.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal motor membawa narkoba dari laut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut