Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Buka Jasa Open BO di Aceh Dihukum Cambuk dengan Pasangannya

Rabu, 10 November 2021 - 20:00:00 WIB
Perempuan Buka Jasa Open BO di Aceh Dihukum Cambuk dengan Pasangannya
Perempuan dihukum cambuk karena mesum. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

"Bagi siapa pun yang melanggar harus menjalani hukuman yang telah ditentukan," kata dia di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu.

Pasangan non muhrim diamankan dalam satu kamar saat petugas gabungan Satpol PP dan WH Aceh melakukan razia hotel rutin beberapa waktu lalu.

Mereka melanggar qanun Aceh No 6 Tahun 2014, Pasal Iktilat dengan cambukan sebanyak 20 kali cambuk dimuka umum.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut