Perempuan Buka Jasa Open BO di Aceh Dihukum Cambuk dengan Pasangannya
BANDA ACEH, iNews.id - Seorang perempuan yang menyediakan layanan seks Open BO di Aceh dihukum cambuk. Pelaku kedapatan bersama seorang pria pemesannya di dalam kamar hotel.
Setelah tertangkap tangan, pasangan mesum yakni perempuan open BO dan pria hidung belang pemesannya sama-sama dihukum cambuk di Komplek Bustanul Salatin, Rabu siang (10/11/2021).
Terpidana uqubat cambuk pria berinisial AM dan pasangannya MA digiring ke hadapan algojo untuk menjalani eksekusi cambuk sebanyak 17 kali cambukan.
Pasangan ini tertunduk dan sempat dihentikan sementara, saat algojo menyabet badannya dengan menggunakan sebilah rotan yang telah disiapkan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, menyebutkan, pemerintah terus berkomitmen terhadap penegakan syariat islam yang berlaku di Aceh.