Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Buka Jasa Open BO di Aceh Dihukum Cambuk dengan Pasangannya

Rabu, 10 November 2021 - 20:00:00 WIB
Perempuan Buka Jasa Open BO di Aceh Dihukum Cambuk dengan Pasangannya
Perempuan dihukum cambuk karena mesum. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang perempuan yang menyediakan layanan seks Open BO di Aceh dihukum cambuk. Pelaku kedapatan bersama seorang pria pemesannya di dalam kamar hotel.

Setelah tertangkap tangan, pasangan mesum yakni perempuan open BO dan pria hidung belang pemesannya sama-sama dihukum cambuk di Komplek Bustanul Salatin, Rabu siang (10/11/2021).

Terpidana uqubat cambuk pria berinisial AM dan pasangannya MA digiring ke hadapan algojo untuk menjalani eksekusi cambuk sebanyak 17 kali cambukan.

Pasangan ini tertunduk dan sempat dihentikan sementara, saat algojo menyabet badannya dengan menggunakan sebilah rotan yang telah disiapkan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, menyebutkan, pemerintah terus berkomitmen terhadap penegakan syariat islam yang berlaku di Aceh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut