Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Penjual Tulang Harimau Sumatera dan Sisik Tringgiling Bernilai Ratusan Juta Rupiah Ditangkap

Jumat, 11 Februari 2022 - 23:15:00 WIB
Penjual Tulang Harimau Sumatera dan Sisik Tringgiling Bernilai Ratusan Juta Rupiah Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggagalkan transaksi jual beli tulang harimau sumatera dan sisik tringgiling. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, tim Satreskrim berkoordinasi dengan pihak Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Blangpidie untuk melakukan pemetaan lokasi yang dijadikan tempat transaksi tulang belulang satwa dilindungi itu.

"Sesampai di sana, tim kami melakukan pengintaian dan setelah para pelaku masuk ke lokasi tempat transaksi ketiga pelaku langsung kita tangkap," katanya.

Dia mengungkapkan, dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 set tulang belulang harimau dan 343,19 gram sisik tringgiling serta satu unit mobil innova yang digunakan oleh ketiga pelaku.

Harga barang bukti tulang belulang harimau sumatera yang disita dari tangan tersangka tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.

"Atas perbuatan itu, ketiga pelaku melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf JO pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda sebanyak 100 juta rupiah," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut