Ombudsman Aceh Sebut Pelayanan Publik di Pidie Jaya Memiliki Kekurangan
Kamis, 24 Juni 2021 - 17:02:00 WIB
Kepala Ombudsman Aceh turut melakukan pengecekan layanan di Kantor BPN Pidie Jaya. Taqwaddin juga menyebutkan pelayanan di BPN sudah memenuhi standar.
Sementara Said mengatakan, Pemkab Pidie Jaya akan terus berupaya memperbaiki layanan. Dia mendukung langkah pengawasan yang dilakukan Ombudsman.
"Kita terus berupaya agar masyarakat dilayani dengan baik, sehingga dengan baiknya pelayanan publik maka akan berdampak pada kesejahteraan bagi masyarakat," kata Said.
Editor: Erwin C Sihombing