Modus Buka Bimbel Lolos Jadi Kowad, Oknum PNS di Sabang Cabuli 4 Gadis
BANDA ACEH, iNews.id - Seorang PNS di Sabang, Aceh ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli empat gadis.
Modus pelaku berinisial YO (56) ini yakni membuka bimbingan belajar bagi warga Sabang yang ingin mengikuti tes menjadi abdi negara, khusus Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur dan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka YO terungkap setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
"Berdasarkan laporan tersebut kami menyidik dan menangkap tersangka," katanya, Rabu (24/8/2022).
Pelaku tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) salah satu instansi di Sabang. Para korban mereka berinisial PM (21), DWS (23), DA (22), IA (21) dan anak di bawah umur MDA (16).