Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa, Pemkab Aceh Barat Seret Sejumlah Kepala Desa ke Polisi

Senin, 18 Januari 2021 - 15:24:00 WIB
Korupsi Dana Desa, Pemkab Aceh Barat Seret Sejumlah Kepala Desa ke Polisi
Ilustrasi dana desa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEULABOH, iNews.id- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Aceh Barat terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Mereka diduga menyelewengkan dana desa dengan total kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp15 miliar.

"Terungkapnya kasus ini setelah pemerintah daerah menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait adanya informasi penyelewengan dana desa oleh oknum kepala desa," kata Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS didampingi Sekretaris Daerah, Marhaban, Senin (18/1/2021).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, menurut Ramli, terungkap ketika petugas Inspektorat Aceh Barat melakukan audit dana desa sejak 2017 lalu.

Bentuk dugaan tindak pidana korupsi itu bervariasi. Antara lain penyelewengan anggaran, kegiatan fiktif, serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Guna menindaklanjuti kasus korupsi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian dan kejaksaan di daerah ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut