Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut
Advertisement . Scroll to see content

Kedepankan Pembinaan, Pemkab Aceh Barat Tak Terapkan Sanksi Denda bagi Pelanggar Prokes

Sabtu, 19 Desember 2020 - 10:04:00 WIB
 Kedepankan Pembinaan, Pemkab Aceh Barat Tak Terapkan Sanksi Denda bagi Pelanggar Prokes
Ilusatrasi pemeberian sanksi sosial pelanggar prokes (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Meski pun demikian, Azim menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama TNI, Polri dan otoritas terkait lainnya akan terus melakukan operasi yustisi bagi masyarakat. Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Selain itu, di dalam melakukan operasi yustisi, pemerintah daerah juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat berupa anjuran penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu juga rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan orang banyak. 

“Kami tetap menganjurkan masyarakat mematuhi protokol kesahatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut