Pemprov Jateng Ancam Tutup Tempat Wisata hingga Hotel yang Nekat Langgar Prokes
SEMARANG, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal menutup tempat wisata, hotel, maupun restoran yang nekat melanggar protokol kesehatan (Prokes). Tindak tegas itu dalam upaya mengurangi kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinung N Rachmadi mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar dilakukan penutupan daya tarik wisata (DTW), serta menghentikan kegiatan hotel, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
“Mencermati kondisi terkini Covid Jateng, maka kami tidak segan-segan untuk merekomendasikan ditutup sementara DTW dan penghentian kegiatan hotel, apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan kebijakan pemda,” kata Sinung, dikutip dari website resmi Pemprov Jawa Tengah, Minggu (13/12/2020).
Dia mengatakan, dalam Rakor Covid Jateng beberapa hari lalu, Gubernur Ganjar Pranowo dan wakilnya Taj Yasin Maimoen berpesan agar sektor pariwisata injak rem. Pemerintah mesti tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sinung telah berkomunikasi dengan jajaran PHRI Jateng dan Asosiasi GM Hotel Jateng tentang kebijakan Pemprov Jateng. Mereka pun mendukung kebijakan pemprov, termasuk menyangkut kebersihan.